Persyaratan bagi calon mahasiswa transfer (D3 –> S1) di Program Studi Teknik Mesin UMS (berlaku mulai 14 Februari 2022):
- Pastikan Akreditasi Program Studi/Universitas pada jenjang sebelumnya minimal A (dibawah akreditasi ini, calon mahasiswa tidak diperkenankan mendaftar)
- Mahasiswa mengisi link formulir pendaftaran.
- Setelah dikonfirmasi oleh Sekprodi, Mahasiswa D3 datang ke prodi teknik mesin untuk meminta Memo. Peserta menunjukkan ijazah D3, sertifikat akreditasi program studi D3, dan transkip nilai.
- Program Studi Teknik Mesin UMS menentukan peserta tersebut masuk ke teknik mesin dengan tes atau bebas tes yg dituliskan pada memo dan ditujukan pada ODS. (tes berupa wawancara dan/atau tes akademik tertulis)
- Untuk bebas tes, IPK minimal mahasiswa 3,00.
- Apabila peserta sudah mendapatkan memo maka diarahkan ke ODS untuk dibantu mendaftar sampai proses registrasi mendapatkan NIM.
- Jika sudah resmi menjadi mahasiswa transfer Program Studi Teknik Mesin UMS, maka mahasiswa akan kembali ke prodi untuk dibantu proses konversi nilai.
Berikut adalah tata cara konversi nilai mandiri pada Program Studi Teknik Mesin UMS.
Silahkan lihat video berikut:
Jika video bermasalah silahkan klik ini
Dokumen penting:
Catatan: Bagi yang sudah menghubungi Sekretaris Program Studi TM UMS sebelum 14 Februari 2022, ketentuan minimal akreditasi A pada prodi D3/universitas belum berlaku.